<strong>Ruang Lingkup Lisensi : </strong>Dokumentasi Perpanjangan Lisensi dan Asesmen Penuh PRL serta Penyaksian Uji Kompetensi Penambahan Ruang Lingkup (Witness) LSP Inspektur Maritim Indonesia
LSP Inspektur Maritim Indonesia (LSP IMI) telah melaksanakan kegiatan Perpanjangan Lisensi dan Asesmen Penuh Penambahan Ruang Lingkup Lisensi (PRL) yang dilaksanakan...<strong>Ruang Lingkup Lisensi : </strong>LSP Inspektur Maritim Indonesia kembali memperoleh lisensi yang ke-3 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) No. BNSP-LSP-129-ID pada 29 Agustus 2025 yang diserahkan oleh Bp. Syamsi Hari (Ketua BNSP) kepada Bp. Ronny Andalas (Ketua LSP) di Kantor Sekretariat BNSP Jakarta dan dinyatakan bahwa LSP Inspektur Mariti...<strong>Pelatihan & Sertifikasi Asesor : </strong>Selamat Pagi...

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mutu LSP Inspektur Maritim Indonesia kepada masyarakat Batam khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya, Kami memberitahukan kepada Pimpinan LPK, Instruktur, Penguji, dosen, Professional Expert dan masyarakat umum bahwa akan dilaksanakan Pelatihan Asesor Kompeten...<strong>Penambahan Ruang Lingkup Skema : </strong>Alhamdulillah, Pelaksanaan Asesmen & Witness (Penyaksian Uji Kompetensi) terkait Penambahan Ruang Lingkup LSP Inspektur Maritim Indonesia pada tanggal 11-12 Januari 2017 di TUK Ikbal-M-Yos Batu Ampar-Batam berjalan dengan lancar. Di saksikan oleh Bp. Muhammad Najib (Lead Asesor) dan Bp. Sugiarto (Anggota) dari Bada...<strong>Persyaratan dan Biaya : </strong>Persyaratan        
Tidak Buta warna yang dibuktikan dari surat keterangan dari Dokter.
Pendidikan terakhir minimal DIII dan pengalaman tiga (3) tahun Teknik atau SLTA yang telah mempunyai NDT Level II dan pengalaman lima (5) tahun atau
Telah mengikuti pelatihan yang disyaratkan oleh LSP di TUK yang telah di akredit...<strong>Jenjang (Level) : </strong>Skema Sertifikasi Welding Inspector sesuai dengan SKKNI No. KEP.42/MEN/II/2009 dan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) jenjang kualifikasi Welding Inspector berada pada jenjang ke-6 yang tingkat Teknisi atau Analisis yang disetarakan dengan lulusan Sarjana at...

Ruang Lingkup Lisensi


LSP Inspektur Maritim Indonesia kembali memperoleh lisensi yang ke-3 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) No. BNSP-LSP-129-ID pada 29 Agustus 2025 yang diserahkan oleh Bp. Syamsi Hari (Ketua BNSP) kepada Bp. Ronny Andalas (Ketua LSP) di Kantor Sekretariat BNSP Jakarta dan dinyatakan bahwa LSP Inspektur Maritim Indonesia dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi melalui uji kompetensi sesuai dengan Pedoman BNSP 201 dan Pedoman BNSP lainnya, berdasarkan Surat Keputusan nomor KEP.2039-E/BNSP/VIII/2025 tentang Perpanjangan Lisensi serta Pengurangan, dan Penambahan Ruang Lingkup Skema Lembaga Sertifikasi Profesi Inspektur Maritim Indonesia.