Ruang Lingkup Lisensi

Dokumentasi Perpanjangan Lisensi dan Asesmen Penuh PRL serta Penyaksian Uji Kompetensi Penambahan Ruang Lingkup (Witness) LSP Inspektur Maritim Indonesia LSP Inspektur Maritim Indonesia (LSP IMI) telah melaksanakan kegiatan Perpanjangan Lisensi dan Asesmen Penuh Penambahan Ruang Lingkup Lisensi (PRL) yang dilaksanakan pada tanggal 17–18 Mei 2025 di LSP Inspektur Maritim Indonesia, Batu Ampar, Batam.
Kegiatan asesmen tersebut dipimpin oleh Ibu Robiatul Adawiyah selaku Ketua Tim Asesor dan Ibu Kiki Zakiyatul Muniroh selaku Anggota Tim Asesor. Selanjutnya, LSP IMI juga melaksanakan Penyaksian Uji Kompetensi Penambahan Ruang Lingkup (Witness) pada tanggal 08–09 November 2025 yang disaksikan langsung oleh Ibu Asnawati selaku Lead Asesor dan Ibu Fauziah selaku Anggota Asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sebagai hasil dari rangkaian proses asesmen dan verifikasi tersebut, LSP IMI berhasil memperoleh Perpanjangan Lisensi dari BNSP. Penyerahan Sertifikat Perpanjangan Lisensi dilaksanakan secara langsung di Gedung BNSP Jakarta oleh Bapak Syamsi Hari selaku Ketua BNSP kepada Bapak Ronny Andalas selaku Ketua LSP Inspektur Maritim Indonesia. Pencapaian ini merupakan wujud komitmen LSP IMI dalam menjaga mutu penyelenggaraan sertifikasi kompetensi serta meningkatkan kualitas layanan sertifikasi sesuai dengan ketentuan dan standar yang ditetapkan oleh BNSP.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai sertifikasi kompetensi dan pendaftaran, silakan menghubungi:
? Telepon: (0778) 411585 / (0778) 413010 / (0778) 7375437
? WhatsApp: +62 821-7318-7341
?? Email: admin@lsp-imi.org
? Website: www.lsp-imi.org
Salam Kompeten.
LSP Inspektur Maritim Indonesia





