Persyaratan dan Biaya
Persyaratan
Tidak Buta warna yang dibuktikan dari surat keterangan dari Dokter.
Pendidikan terakhir minimal DIII dan pengalaman tiga (3) tahun Teknik atau SLTA yang telah mempunyai NDT Level II dan pengalaman lima (5) tahun atau
Telah mengikuti pelatihan yang disyaratkan oleh LSP di TUK yang telah di akreditasi.
Mengisi Formulir dan melampirkan Dokumen terkait.
Biaya
Sertifikasi Awal (Initial Certification) Rp 2.500.000,-
Sertifikasi Ulang (Re-Certification) Rp 2.500.000,-