Penambahan Ruang Lingkup Skema
Alhamdulillah, Pelaksanaan Asesmen & Witness (Penyaksian Uji Kompetensi) terkait Penambahan Ruang Lingkup LSP Inspektur Maritim Indonesia pada tanggal 11-12 Januari 2017 di TUK Ikbal-M-Yos Batu Ampar-Batam berjalan dengan lancar. Di saksikan oleh Bp. Muhammad Najib (Lead Asesor) dan Bp. Sugiarto (Anggota) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Jakarta.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Lisensi Penambahan Ruang Lingkup Nomor : 0089/BNSP/I/2017 tgl 24 Januari 2017, yang diserahkan oleh Bp. Rambun Sumardi (Anggota BNSP) di Kantor Sekretariat BNSP Jakarta dan dinyatakan bahwa LSP Inspektur Maritim Indonesia dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi melalui uji kompetensi sesuai dengan Pedoman BNSP 201 dan Pedoman BNSP lainnya, dengan 7 (tujuh) ruang lingkup skema sertifikasi:
1. Welding Inspector, SKKNI No. KEP.42/MEN/II/2009
2. Teknisi Perawatan Peralatan Instrumentasi Tingkat 2, SKKNI No. KEP.119/MEN/IV/2009
3. Pengawas Perawatan Peralatan Instrumentasi, SKKNI No. KEP.119/MEN/IV/2009
4. Ahli Keselamatan & Kesehatan Kerja Muda, SKKNI No. KEP.42/MEN/III/2008
5. Ahli Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya, SKKNI No. KEP.42/MEN/III/2008
6. Ahli Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama, SKKNI No. KEP.42/MEN/III/2008
7. Inspeksi Pekerjaan Coating (Coating Inspection). SKKNI No. 91 Tahun 2016
Apakah manfaat bagi seseorang apabila memiliki sertifikat kompetensi ?
'Seseorang yang memiliki sertifikat kompetensi maka ia akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi kerja yang dikuasainya oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang setara dengan Badan Sertifikasi Dunia lainnya, seperti Inggris dan Amerika'
Berapa lama masa berlaku sertifikat kompetensi ?
'Masa berlaku sertifikat kompetensi adalah 3 Tahun. Jika masa berlaku sertifikat telah habis maka dapat dilakukan re-sertifikasi atau sertifikasi ulang sesuai dengan prosedur yang berlaku'
Untuk informasi dan pendaftaran :
Phone : 0778-411585/0778-413010/0778-7375437
Fax : 0778-413470
Email : admin@lsp-imi.org
Website : www.lsp-imi.org
Salam Kompeten,
LSP Inspektur Maritim Indonesia